Senin 10 Desember 2018, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Bapak H. HAMZAH SULAMAN, S.H, di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Bapak ASRARUDDIN ANWAR, SH.,MH., Panitera Pengadilan Negeri Singkil, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Singkil, serta Hakim Pengadilan Negeri Singkil, melakukan rapat pembinaan dan penegasan kembali terkait Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, serta seluruh karyawan dan Pegawai honorer Pengadilan Negeri Singkil.
Ketua Pengadilan Negeri Singkil mengingatkan kembali untuk meningkatkan kedisiplinan bagi aparatur Pengadilan Negeri Singkil mengingat aturan yang telah diatur dalam PERMA No 7 tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, dan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Beliau juga menghimbau kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Singkil untuk meningkatkan efektifitas pencegahan terjadinya penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
BERITA