PENJELASAN MENGENAI PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA PENERIMA LAYANAN
Terkait dengan Standar Pelayanan yang berlaku pada Maklumat Pelayanan, Pengadilan Negeri Singkil memberikan Kompensasi kepada penerima layanan apabila tidak sesuai dengan SOP yaitu dengan kesediaan memberikan layanan diluar jam kerja